Bakal Cabut Izin Eks Holywings Bogor Permanen, Bima Arya: Sejalan dengan Arahan Ridwan Kamil

JAKARTA, - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya menemukan penjualan minuman keras dengan kandungan alkohol di atas lima persen di Elvis Cafe atau Holywings Bogor. Oleh karena itu, pihaknya akan mencabut izin usaha Elvis Cafe secara permanen.

"Sudah dari awal kita lakukan itu. Kalau untuk Elvis atau eks Holywings sudah langsung kita segel sejak hari pertama kita kumpulkan bukti-buktinya mengarah kuat ke pencabutan total izin," kata Bima di Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Bima mengatakan bahwa langkah tersebut diambil usai pihaknya menyelidiki dan mengumpulkan bukti serta menempuh proses administrasi secara lengkap.

"Tidak bisa main begitu cara, karena posisi kita secara hukum harus kuat, buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari. Jadi dari awal saya kira kita sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Pak Gubernur (Ridwan Kamil)," bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait pelanggatan yang dilakukan oleh Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022)



sumber: www.jitunews.com